Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
C9A

Visa Pelatihan Keagamaan Jangka Pendek

C9A · Visa Kunjungan Pelatihan Singkat Keagamaan

Kunjungan Sekali Perjalanan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

Untuk keperluan pelatihan keagamaan jangka pendek; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

60 hari

Biaya

Rp 2.000.000

Jumlah masuk

Sekali masuk (single entry)

Masa berlaku visa

Harus digunakan dalam waktu 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Dapat diajukan perpanjangan, total masa tinggal maksimal 180 hari.

Penjamin

Perlu penjamin (sponsor)

Catatan penting

Diperlukan bukti pendaftaran atau bukti sebagai peserta dari lembaga pemerintah atau swasta untuk studi jangka pendek, kursus, atau pelatihan; untuk pelatihan keagamaan dan pelatihan bahasa Indonesia, pilih subkategori yang sesuai.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; untuk persyaratan dokumen perjalanan khusus, harap periksa kembali pada sumber aslinya.
  • Foto berwarna terbaru ukuran paspor, sesuai dengan format yang dipersyaratkan dalam sistem aplikasi resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup dari pemohon atau penjamin; jumlah dan periode harus disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
60 天 2,000,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C9A · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.