Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
D3

Visa Kunjungan Beberapa Kali untuk Perawatan Medis

D3 · Visa Kunjungan Perawatan Kesehatan

Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan

Untuk keperluan yang berkaitan dengan perawatan medis kunjungan beberapa kali; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

60 hari setiap kunjungan

Biaya

Mulai dari Rp 3.000.000

Jumlah masuk

Beberapa kali masuk (multiple entry)

Masa berlaku visa

1 tahun / 2 tahun

Perpanjangan

Dapat diajukan perpanjangan, dengan total masa tinggal paling lama 180 hari.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Perlu surat penjelasan dari lembaga pemerintah, lembaga swasta, atau yang bersangkutan, yang menjelaskan rencana menjalani perawatan medis di Indonesia.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap diperiksa pada teks aslinya.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai dengan ketentuan sistem pengajuan resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan jangka waktunya disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Rencana perjalanan atau materi itinerari.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
1 年有效期 3,000,000
2 年有效期 5,000,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D3 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.