Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
E32E

Kategori Tempat Tinggal Tetap untuk Mantan Warga Negara Indonesia

E32E · Visa Repatriasi Tinggal Tetap Global Citizen of Indonesia

Mantan Warga Negara dan Keturunan Visa Repatriasi dan Keturunan Ex-WNI

Ditujukan bagi orang asing yang pernah menjadi warga negara Indonesia dan berencana untuk tinggal serta menetap di Indonesia.

Masa tinggal

Tidak tercantum di situs resmi

Biaya

Tidak tercantum di situs resmi

Jumlah masuk

Kategori menetap

Masa berlaku visa

Tidak tercantum di situs resmi

Perpanjangan

Tidak tercantum secara jelas di situs resmi, harap periksa sumber aslinya.

Penjamin

Tidak diperlukan penjamin

Catatan penting

Situs resmi mencantumkan ambang batas bukti penghasilan sebesar US$15.000 per tahun atau US$1.500 per bulan, serta diperlukan bukti biaya hidup. Penjamin imigrasi dapat berupa komitmen investasi minimal US$1.000, atau komitmen properti minimal US$1.000.000. Tidak diperlukan penjamin, namun terdapat ketentuan pengecualian yang berlaku; harap periksa persyaratan lengkapnya.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap periksa sumber aslinya.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai dengan ketentuan sistem aplikasi resmi.

Masalah yang diketahui & tips

  • Situs resmi mencantumkan persyaratan pengajuan, namun halaman ini tidak mencantumkan jangka waktu izin tinggal dan biaya secara spesifik; jangan menggunakan data dari kategori E32 lainnya.

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E32E · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.