Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebagai proyek besar era pemerintahan Presiden sebelumnya Joko Widodo, pendanaan utamanya berasal dari pinjaman Bank Pembangunan Nasional China (CDB), sisanya berasal dari APBN serta modal gabungan BUMN Indonesia dan China.
Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2016, mengalami pembengkakan biaya sebesar USD 1,2 miliar, setara sekitar Rp18,02 triliun. Setelah audit bersama kedua negara, total biaya konstruksi mencapai USD 7,27 miliar, setara sekitar Rp108,14 triliun.
Badan Pengelola Investasi Nasional Indonesia (BPI Danantara) berencana melakukan restrukturisasi utang KCJB, Direktur Utamanya menyatakan sedang mengevaluasi rencana tersebut untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan menyeluruh, bukan sekadar menunda masalah. Chief Operating Officer menyatakan akan mengajukan berbagai solusi kepada pemerintah, namun belum mengungkapkan rincian spesifik. Restrukturisasi bertujuan menjaga kelangsungan operasional BUMN terkait, terutama PT Kereta Api Indonesia sebagai ketua konsorsium Indonesia, memastikan operasionalnya di masa depan tidak terpengaruh.
Operator KCJB, PT KCIC adalah perusahaan patungan, dengan konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, PSBI) memegang 60% saham, dan konsorsium China (Beijing Yawan HSR Co. Ltd) memegang 40%. Komposisi dan porsi saham PSBI: PT Kereta Api Indonesia (KAI) 51,37%, PT Wijaya Karya (WIKA) 39,12%, PT Jasa Marga 8,30%, PT Perkebunan Nusantara I 1,21%.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebagai proyek besar era pemerintahan Presiden sebelumnya Joko Widodo, pendanaan utamanya berasal dari pinjaman Bank Pembangunan Nasional China (CDB), sisanya berasal dari APBN serta modal gabungan BUMN Indonesia dan China.
Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2016, mengalami pembengkakan biaya sebesar USD 1,2 miliar, setara sekitar Rp18,02 triliun. Setelah audit bersama kedua negara, total biaya konstruksi mencapai USD 7,27 miliar, setara sekitar Rp108,14 triliun.
Badan Pengelola Investasi Nasional Indonesia (BPI Danantara) berencana melakukan restrukturisasi utang KCJB, Direktur Utamanya menyatakan sedang mengevaluasi rencana tersebut untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan menyeluruh, bukan sekadar menunda masalah. Chief Operating Officer menyatakan akan mengajukan berbagai solusi kepada pemerintah, namun belum mengungkapkan rincian spesifik. Restrukturisasi bertujuan menjaga kelangsungan operasional BUMN terkait, terutama PT Kereta Api Indonesia sebagai ketua konsorsium Indonesia, memastikan operasionalnya di masa depan tidak terpengaruh.
Operator KCJB, PT KCIC adalah perusahaan patungan, dengan konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, PSBI) memegang 60% saham, dan konsorsium China (Beijing Yawan HSR Co. Ltd) memegang 40%. Komposisi dan porsi saham PSBI: PT Kereta Api Indonesia (KAI) 51,37%, PT Wijaya Karya (WIKA) 39,12%, PT Jasa Marga 8,30%, PT Perkebunan Nusantara I 1,21%.